Komisi III DPR Panggil OCI: Dugaan Eksploitasi di Sirkus

OCI
OCI

Komisi III DPR RI memanggil Oriental Circus Indonesia ( OCI ) untuk membahas dugaan eksploitasi pemain sirkus di Taman Safari. Simak perkembangan kasus ini!

Jakarta, 21 April 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia. Pemanggilan ini ditujukan kepada Oriental Circus Indonesia (OCI) dan sejumlah pihak terkait guna mengusut tuntas isu yang telah menjadi sorotan publik.​

Latar Belakang Kasus OCI

Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan pemain sirkus melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mereka alami selama bekerja di bawah naungan OCI. Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan fisik dan eksploitasi kerja, sejak mereka masih anak-anak. Beberapa di antaranya bahkan berasal dari panti asuhan, yang kemudian direkrut untuk menjadi bagian dari pertunjukan sirkus.

Langkah Komisi III DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah serius untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan eksploitasi tersebut. “Kami mengundang seluruh pihak untuk hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka agar kami bisa mendapatkan gambaran yang utuh,” ujar Rano.

Pihak-pihak yang diundang meliputi Dirreskrimum Polda Jawa Barat, kuasa hukum para pemain sirkus, pengelola sirkus, serta para mantan pemain sirkus yang diduga menjadi korban pelanggaran HAM.​

Tanggapan Taman Safari Indonesia di OCI

Taman Safari Indonesia (TSI) membantah keterlibatan langsung dalam dugaan eksploitasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa OCI adalah entitas yang terpisah dan memiliki manajemen sendiri. Namun, TSI tetap akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membantu proses investigasi dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan mereka.​

Peran Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga turut menanggapi laporan ini dengan serius. Mereka berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mendengarkan keterangan dan mengambil langkah tepat guna pemenuhan hak korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.​

Harapan Langkah Selanjutnya

Komisi III DPR RI berharap bahwa melalui RDPU ini, akan lahir langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan kasus ini secara adil dan tuntas. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan pekerja di sektor hiburan, agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM di masa mendatang.​

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang rentan terhadap eksploitasi. Diharapkan, dengan perhatian serius dari berbagai pihak, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *